Herman Suryatman Titipkan Pancawaluya: DKD Jabar Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik!

Hari ini menjadi saksi dimulainya babak baru kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega. Pada Jumat (17/4), Ketua Kwarda Jabar, Herman Suryatman, secara resmi melantik 21 pengurus Dewan Kerja Daerah (DKD) masa bakti 2025-2030. Prosesi ini berlangsung khidmat, bersamaan dengan pengukuhan Satuan Komunitas (Sako) Ma’arif NU Jawa Barat.

Sebagai badan kelengkapan kwartir, DKD memegang peran krusial sebagai laboratorium kepemimpinan bagi anggota muda. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian pengurus, melainkan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan kaderisasi organisasi di level provinsi.

Herman Suryatman dalam arahannya memberikan instruksi tegas agar pengurus baru tidak membuang waktu. Ia menggunakan istilah "Ngabret"—bahasa Sunda yang berarti berlari kencang—sebagai instruksi operasional bagi DKD untuk segera mengeksekusi program kerja lima tahunan. Visi "Pancawaluya" yang menjadi ruh Kwarda Jabar saat ini dititipkan kepada para pengurus baru untuk diimplementasikan secara konkret di lapangan.

"DKD harus menjadi model bagi Penegak dan Pandega di seluruh Jawa Barat. Implementasi visi misi Kwarda harus menjadi napas dalam pengembangan organisasi," tegas Herman di hadapan para pengurus.

Menanggapi instruksi tersebut, Bahari Hidayat yang resmi menjabat sebagai Ketua DKD Jabar, menyatakan kesiapannya untuk melakukan akselerasi. Langkah awal yang diambil adalah memperkuat jalur koordinasi dengan 27 Dewan Kerja Cabang (DKC) di kabupaten/kota. Bahari menilai bahwa inovasi di tingkat provinsi tidak akan berdampak tanpa adanya keselarasan dengan pengurus di tingkat akar rumput.

"Kami langsung tancap gas. Hubungan dengan DKC akan diperkuat agar program inovasi yang kami rancang bisa dirasakan langsung oleh anggota di tingkat bawah," ujar Bahari usai prosesi pelantikan. Dengan formasi baru ini, DKD Jabar diproyeksikan menjadi motor penggerak yang lebih adaptif terhadap tantangan pembinaan kaum muda di era digital.

Post a Comment

Previous Post Next Post